Pembunuh Altantuya Dihukum Mati
KUALA LUMPUR - Dua polisi Malaysia kemarin dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Malaysia karena terbukti bersalah dalam pembunuhan model asal Mongolia, Altantuya Shaariibuu.
Keduanya adalah Kepala Inspektur Azilah Hadri, 32 tahun, dan Kopral Sirul Azhar Umar, 36 tahun. Keduanya, yang merupakan anggota pasukan elite pengawal perdana menteri dan wakil perdana menteri, dijatuhi hukuman gantung hingga meninggal.
Menurut hakim, keduanya membu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini