Djan Faridz Kalah di Kandang Sendiri
JAKARTA- Perolehan suara Djan Faridz, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, kalah di tempat pemungutan suara tempatnya mencoblos, yakni TPS 12 di Gedung Balai Budaya, Jalan Gereja Theresia, Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Dari 94 suara sah, pemilik Kafe Buddha Bar Jakarta itu hanya menangguk tujuh suara. Suara terbanyak diperoleh oleh Dhaniswara Harjono (21 suara). Urutan berikutnya adalah Vivi Effendi (11), Pardi (9), Andi Mappetah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini