Ratusan Penjahat Jalanan Digaruk
JAKARTA -- Polisi menangkap 247 pelaku kejahatan jalanan (street crime) di wilayah Jakarta Selatan dari 26 Oktober hingga 2 November. Sebanyak 67 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sisanya akan diperiksa 1 x 24 jam untuk dijadikan tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Chairul Anwar dalam jumpa pers kemarin. Mereka ditangkap dalam operasi Cipta Kondisi yang dilakukan secara terbuka berupa razia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini